Thursday, January 21, 2010

Motor Bodong di Ujung Barat Pulau Jawa

Istilah 'bodong' sering diartikan sebagai kelainan bentuk pada pusar di perut seseorang yang menjorok ke depan. Namun bodong juga sering dipakai untuk istilah kendaraan motor roda dua atau empat yang tidak memiliki surat-surat legal dari kepolisian (BPKB dan STNK).Keberadaan motor bodong identik sebagai kendaraan hasil curian yang dijual kembali ke konsumen untuk dipakai kembali. Harga Motor Bodong relatif bersahabat untuk warga pesisir atau pedalaman, sekitar 2,5 sampai 3,5 jt.

Motor bodong kerap kali menjadi masalah jika ketahuan atau tertangkap aparat kepolisian, salah-salah bisa berujung ke terali besi.Oleh karena itu tidak mengherankan peredaran motor-motor bodong di wilayah perkotaan yang dekat jangkauan aparat relatif sulit ditemukan. Namun lain halnya dengan kawasan-kawasan terpencil atau kawasan terpelosok, kawasan ini seperti menjadi 'surga' bagi keberadaan motor-motor bodong.Berdasarkan penelusuran detikOto di kawasan Ujung Kulon dan pesisir Pantai Banten dan Jawa Barat Selatan. Keberadaan motor bodong kerap kali dijumpai di wilayah-wilayah tersebut. Hampir semua merek, terutama kendaaraan roda dua berseliweran bebas melenggang di jalan-jalan. Misalnya di wilayah Sumur Pulau Umang Pandeglang, peredaran motor bodong banyak ditemukan, mulai dari kondisi motor gres sampai motor yang sudah tidak jelas bentuknya, ada di sini.

Biasanya motor-motor semacam ini ditandai tidak ada plat nomor polisi, padahal plat nomor lazim ditemukan pada kendaraan legal.Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumur Abdul Rouf mengatakan keberadaan motor bodong di wilayahnnya tidak terlepas dari kondisi geografis yang terpencil dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan kendaraan murah tanpa memperhitungkan aspek legalitas."Ya karena wilayah pelosok seperti di sini, jauh dari jangkauan polisi," katanya kepada detikOto saat ditemui di rumahnya di kawasan Sumur Ujung Kulon, Pandeglang, Sabtu (2/1/2010).Ia menjelaskan motor-motor bodong yang beredar merupakan hasil eks motor curian yang berasal dari Jakarta dan Bandung, meskipun tidak setiap motor bodong adalah hasil curian namun hampir dipastikan mayoritas adalah hasil kejahatan curanmor."Hampir 90% motor bodong adalah motor curian," imbuh Rouf.

Rouf mengatakan transaksi jual beli motor bodong saat ini relatif sudah berkurang, dibandingkan dengan era awal tahun 1990-an lalu. Dahulu, aparat kepolisian sengaja melindungi karena mempertimbangkan aspek sosial karena tidak sedikit warga yang harus menjual kerbau dan tanahnya hanya untuk membeli motor bodong untuk kegiatan sehari-hari.Namun seiring berjalannya waktu, keberadaan motor bodong, kata Rouf, semakin merajalela. Sehingga polisi saat ini sudah sangat tegas mengenai kepemilikan motor bodong oleh warga."Sekarang ini polisi lebih tegas, tahun 1997 waktu krisis hanya motornya saja diamblil. Kalau sekarang pembeli motor, penadahnya juga kena," katanya.Sementara itu warga Sumur lainnya Mimi Haetami mengatakan mengenai keberadaan motor bodong justru lebih banyak digunakan oleh para tukang ojek yang umumnya dalam kondisi baru. Hal ini karena harga motor baru apalagi dengan membeli secara kredit sangat jauh jangkauan masyarakat."Justru yang bodong itu motornya bagus-bagus, motor ojek yang banyak pakai motor bodong," jelas Mimi.

Mimi juga mengatakan tidak semua motor yang tak ber-plat polisi adalah motor bodong, seperti motor yang ia miliki Honda Grand tahun 1990-an, meski tak ber-plat polisi namun ia mengaku surat-suratnya lengkap tetapi sudah tidak diurus lagi.Kawasan-kawasan pesisir selatan Banten-Jabar lainnya seperti Malingping, Wanasalam, Binangeun, Bayah, Panimbang dan lain-lain juga banyak ditemukan motor sejenis ini.Berdasarkan informasi detikOto, persebaran motor-motor bodong juga ditemukan kawasan-kawasan pinggiran Jakarta seperti di pelosok Tangerang, Parung Panjang dan lain-lain.( hen / ddn )

sumber: detikOto

Artikel Terkait



1 comments:

iwan vixy hitam '08 said...

berantas mafia motor bodong segera...!!!

Post a Comment