Showing posts with label hand foot signal. Show all posts
Showing posts with label hand foot signal. Show all posts

Wednesday, February 10, 2010

Safety Ride Ketika Berbelok atau Berputar Arah


Salah satu hal yang sangat penting dalam berkendara di jalan raya. Mengapa Ane coba mengupas hal ini ?. Karena berdasar pengalaman ane di jalan raya masih sering ditemui bikers atau pengemudi mobil yang seenaknya saja ketika manuver berbelok arah atau berputar arah. Mereka seenaknya saja dari jalur tengah tanpa peringatan apapun termasuk tanda-tanda akan bermanuver. Ane sih berfikir positif, mungkin lampu sein-nya sedang rusak atau baru rusak tapi kan masih ada cara lain untuk memberi tanda untuk bermanuver contohnya dengan menggunakan tangan atau kaki.

Memang sangat fatal hukumnya apabila bermanuver tanpa memberi tanda terlebih dahulu, karena selain membahayakan dirinya sendiri juga membahayakan pengendara atau pengemudi lain. Lain dahulu... lain lagi sekarang... Dahulu yang Ane inget yang sering bermanuver seenaknya aja tanpa memberi tanda yaitu Angkutan Umum Bajaj Roda Tiga. Tapi sekarang ternyata sudah menular ke oknum Bikers dan Pengemudi. Lalu gimana sih Bermanuver yang Safety Riding ???

Ane ingin berbagi berdasarkan Logika ane dalam berkendara nih bro and sis. Berapa sih jarak yang pas untuk memberi tanda peringatan bahwa kita akan bermanuver... 3 Meter, 5 Meter atau 10 Meter ? Menurut Bro and Sis Berapa tuh ??.. Kalo menurut ane sih jarak aman untuk memberi tanda jika ingin bermanuver berbelok atau berputar arah yaitu 8 atau 15 meter sebelumnya. Kenapa demikian ? Yah ane berasalan Jarak 10 - 15 meter itu adalah jarak aman pengendara lain untuk melakukan pengereman dan menjaga jarak aman untuk memberikan jalan yang mau belok atau berputar arah tersebut.

Ane sering mendapati tuh tiba-tiba dipotong sama oknum bikers ataupun pengemudi mobil, kadang ada yang belok dulu baru kasih lampu sein, seharusnya kan kasih tanda dulu baru bermanuver.. kadang-kadang kalo ane lagi dalam keadaan siap suka di klakson panjang supaya ga jadi manuver, tapi kalo disaat ga siap yah paling rem mendadak. Keseringan sih yang begitu para pemula (sorry yah pemula walaupun ane tau ga semua bgitu.. kan tadi ane bilang oknum).

Ane juga pernah jadi korban dalam masalah manuver ini. Saat itu posisi ane dari sedang lurus dari ratu plasa tepat di belakang mabes polri tiba-tiba ada mobil bak terbuka yang tadinya diam mengantri lampu merah (kebetulan pas lampu merah bro and sis) tiba-tiba langsung tancap gas berbelok kearah kiri. Teman ane yang mengendarai motor ane tidak siap dan akhirnya terseret lumayan 2 atau 3 meter. Alhasil motor ringsek dan Temen Ane luka dan untungnya ane refleks loncat pas mau terseret mobil itu... dan anehnya saat diminta pertanggungjawaban tuh sopir langsung menyalakan lampu sein.. ane dan saksi mata lainnya langsung ga banyak debat.. Ane bilang "Lu baru nyalain barusan pir" beberapa bikers lain pun mengiyakan.

Belajar dari pengalaman tadi makanya ane selalu menerapkan utk diri ane pribadi kalo hendak berbelok atau berputar arah ane dah siap kasih tanda kurang lebih 8 - 15 meter sebelumnya. Demi kesalamatan pribadi dan juga keselamatan Bikers atau pengemudi lain. Demikian yang bisa Ane bagikan berdasarkan pengalaman ane... So untuk para Bikers yang mengerti Safety Riding.. Terapkan dan Tularkan terus Bro Safety Riding di Jalan Raya demi Keselamatan Bersama..

Bravo Bikers..
Bravo BM2C

Written by,

iwan
Black Vixy '08
Baca Selengkapnya...

Thursday, January 21, 2010

Wajib Menyalakan Lampu di Siang Hari Buat Para Bikers

Para bikers kembali dianugerahi aturan di jalan raya. Meskipun ini bukan aturan baru, namun dendanya lumayan bila kita melanggarnya. Para pengendara sepeda motor, mulai hari ini wajib menyalakan lampu motornya di siang hari, selain itu harus mengenakan helm standar dan berkendara menggunakan jalur kiri.Apabila tidak menyalakan lampu depan akan di denda Rp 100 ribu atau kurungan maksimal lima belas hari, sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang No 22tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Seperti dilansir dari situs resmi Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2009) Pasal 107 ayat (1) pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama kendaraan bermotor yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu. Lalu, ayat (2) pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Sosialisasi kewajiban menyalakan lampu diterapkan di beberapa ruas jalan. Aturant ersebut berlaku penuh di seluruh jalan Jakarta mulai 2010 mendatang. Menyalakan lampu di siang hari saat berkendara di jalan bertujuan agar mudah terlihat oleh kendaraan lain, khususnya roda empat dan lebih. Muaranya adalah agar mengurangi tingkat kecelakaan di jalan.
Hari ini, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan kanalisasi, atau peletakan rambu-rambu lalu lintas dan light on di beberapa ruas jalan.

Lampu merah Biak, lampu merah Kesehatan, Jakarta Pusat, lampu merah AHM Honda Sunter, Jakarta Utara, lampu merah wali kota lama, lampu merah Tomang, Jakarta Barat, lampu merah Monalisa, lampu merah CSW Jakarta Selatan, lampu merah Halim lama, lampu merah Kebon Nanas, Jakarta Timur, lampu merah Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan lampu merah Bundaran Air Mancur. ( bgj / ddn )

sumber: detikOto
Mulai Sekarang, Bikers Wajib Nyalakan Lampu Siang Hari - by Bagja Pratama
Baca Selengkapnya...

Hand - Foot Signal untuk menghindari jalan berlubang

Dalam melakukan touring secara kelompok dimana peserta akan berjalan beriringan, maka sangat perlu diperhatikan kekompakan dalam hal isyarat dan tanda.

Isyarat biasanya dilakukan dengan tangan atau kaki, untuk menghindari jalan berlubang cukup dengan menjulurkan kaki kanan atau kiri tergantung dimana kita melewati jalan berlubang tersebut, atau bisa dilakukan dengan cara menunjuk jalan berlubang, isyarat tersebut tentunya harus dimulai dari leader dan berurutan sampai tim sweaper.

Cara yang paling aman untuk melakukan hal ini adalah:
  • Turunkan kaki kanan anda, bila melihat lubang di sebelah kanan, antisipasi kendaraan di belakang untuk menghindari lubang di sebelah kanan
  • Turunkan kaki kiri anda, bila melihat lubang di sebelah kiri, antisipasi kendaraan di belakang untuk menghindari lubang di sebelah kiri
  • Perlambat kendaraan, lalu, Angkat dan kepalkan tangan kiri anda, bila melihat kecelakaan, atau lubang melebar di jalan,mengisyaratkan kendaraan lain untuk memperlambat atau menghentikan laju kendaraannya, menghidari tabrakan beruntun.

Intinya tiap peserta harus melakukan pencegahan pada jalanan berlubang dan mengingatkan peserta lain di belakangnya agar tidak terkena lubang tersebut. Hal ini harus sangat diperhatikan bagi para bikers yang melakukan touring dan berjalan secara beriringan, karena akan menghindarkan semua peserta dari kecelakaan.

Mari kita dukung terus keselamatan dalam berkendara, kita selamat saudara kita juga akan selamat. Go Bikers Who Loves Touring! -rons
Baca Selengkapnya...