Showing posts with label safety riding. Show all posts
Showing posts with label safety riding. Show all posts

Monday, September 6, 2010

Safety Riding Selama Mudik


Hallo Bro and Sist.. apa kabar nih..? beberapa hari ke depan Umat Muslim akan merayakan hari kemenangannya yang Fitri.. "Selamat hari raya Idul Fitri 1431 H.. Mohon Ma'af Lahir dan Bathin".. Bro and Sist, Seperti kita ketahui, ada Himbauan dari berbagai pihak, salah satunya Kepolisian Republik Indonesia bahwa para pemudik diharapkan tidak membawa Kendaraan roda dua alias Motor. Alasannya sudah cukup banyak korban ketika musim mudik tiba yg Korban terbanyaknya ada para Bikers yang mudik. Alternatif yang dapat dilakukan yaitu mem-Paket-kan Motor pemudik dengan berbagai jasa pengiriman atau mengikuti Program Mudik yang menyediakan Truk pengangkut motor dan Bus untuk Bikers2nya.. seperti yang dilakukan oleh salah satu ATPM terkenal di Indonesia. Btw Mudik..?? Apa sih Mudik itu Bro and Sist..? Terus, apakah sudah nyaman, aman dan terjangkau-kah angkutan umum yang tersedia saat ini..? Kenapa Motor dilarang dan Aman ga sih Mudik pake motor itu jika diulas dari sisi Bikers..? Berikut ane akan coba mengangkat issue hangat ini walaupun bukan issue baru.

Mudik..? Menurut ane berasal dari kata Mulih nang Udik.. atau bisa dibilang pulang ke kampung halaman untuk merajut tali silaturrahmi yang mungkin saja selama 11 Bulan masing-masing dari kita sibuk sehingga tidak sempat untuk pulang ke kampung halaman. Mudik merupakan tradisi unik selain "ngabuburit" di Bulan Ramadhan ini. Tradisi Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri hanya ada di Indonesia dan India (*menurut ane karena belum pernah liat berita dinegara2 lain yang bilang mudik bagi warga negaranya hehe..). Musim mudik di Indonesia yang kita Cintai ini memang unik dan berbeda, dan sepengetahuan ane bukan hanya muslimin dan muslimat saja yang ikut mudik bro and sist.. Hampir semua warga negara Indonesia yang merantau kembali ke kampung halamannya. Berjuta-juta kendaraan memenuhi Jalur-jalur Mudik yang sudah biasa dilewati pemudik. Untuk di Pulau Sumatera misalnya.. Jalur Lintas Sumatera pasti padat, di Pulau Jawa ada Jalur Selatan dan Jalur Pantura. di Pulau Kalimantan ada Jalur trans kalimantan dan masih banyak yang lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Angkutan yang dipergunakan saat Mudik pun Unik-unik bro and sist. Ada yang menggunakan Sepeda Onthel, Becak, Bemo, Bajaj, Motor, Mobil Pribadi, Bus-bus, Truk-truk, Kereta, Pesawat dan angkutan lainnya. Dengan berabagai alasan yang bisa ane terima dengan nalar pastinya. Contoh hal kemarin di berita Televisi Swasta ane liat ada 1 keluarga yang mudik dari Semarang ke jombang menggunakan Sepeda Onthel dan Becak. Sang Anak mengendarai Sepeda Onthel sedangkan Sang Bapak Mengayuh Becaknya yang berisi Istri dan 2 anaknya. Ketika ditanya alasan kenapa tidak menggunakan Transportasi lain, si Bapak menjawab kapok naik sepur, udah ga dapet tempat mahal pula harga tiketnya.. ckckckk.. alasan yang bisa diterima oleh nalar ane bro.

Saat ini ada Fenomena yang sedang ramai-ramainya dan jadi sorotan karena disinyalir penyebab kemacetan yang terjadi di Jakarta (*walaupun menurut ane tidak terlalu menjadi penyebab yang signifikan) yaitu "Sepeda Motor". Memang Sepeda Motor dalam beberapa tahun terakhir menjadi primadona untuk moda angkutan Transportasi pengganti Mobil pribadi dan angkutan umum yang belum nyaman, aman dan murah buat rakyat kecil seperti ane ini. Jujur ane kapok naik angkutan umum. Terutama faktor keamanan dan kenyaman serta ongkos yang mahal kalau kita menuju suatu tempat karena harus naik berkali-kali angkutan umum. Untuk Mudik khususnya, PO Bus diperkenankan menaikkan tarif alias Tuslah oleh yang punya kebijakan. Dan Tuslahnya pun terkadang bisa naik sampe 25 % bahkan untuk bus tambahan atau bantuan Lebaran bisa naik 50 sd 75 % dari harga tiket normal. Ditambah pula kenyamanan yang tidak diperhatikan oleh para awak bus. Bahkan bus yang sudah poll tempat duduknya dibilang kosong oleh kondektur, alhasil banyak penumpang yang berdiri. ckckckk. Bisa dibayangkan jika kondisi jalan macet penumpang penuh sesak, pasti pengap dan bau segala macam. Ane juga pernah merasakan mudik menggunakan jasa Kereta, Kereta memang bertarif jauh lebih murah dari Bus-Bus tadi namun untuk kenyamanan waaahhh jauh banget dari harapan. Toilet atau sambungan gerbong pun penuh sesak oleh pemudik, bisa mateng kaya fresto deh lelah dan panasnya poll hehee.

Sejak ane memiliki SIM C atau Surat Izin Mengendarai Sepeda Motor, ane beralih dan berpaling dari angkutan umum ke kendaraan sepeda motor. Yang menurut ane lebih bisa menikmati perjalanan walaupun macet menerpa. Pertama punya SIM C ane Tahun 2001, sampai sekarang tahun 2010, kalo tidak salah dah 8 kali lebaran ane Pulang Kampung alias Mudik mengendarai Motor, mulai dari si bebek tangguh F1ZR sampai sekarang si Luna nan Sexy (*V-ixion). Alhamdulillah selama perjalanan Mudik tidak menemui kendala yang berarti. Amankah bepergian jauh diatas 200 KM, termasuk Mudik mengendarai Motor. Ane jawab insya allah aman selama kita disiplin menerapkan Safety Riding dan Waspada Serta berhenti jika Lelah mulai menghinggap. Oh iya info nih ane Pulang Kampung ke daerah sunda, tepatnya Ciamis dengan jarak Jakarta-Ciamis 305 KM.

Kenapa ane jawab insya allah aman mengendarai motor untuk bepergian jauh termasuk mudik..? alasan ane simple.. Jika kita mengerti dan menerapkan Safety Riding dengan baik dan benar insya allah aman berkendara. Mengerti dan menerapkan yang seperti apa sih ?.. Safety Riding merupakan panduan kita dalam berkendara yang aman kecuali faktor X diluar kemampuan kita.

-> Safety riding itu meliputi berbagai hal yang sangat membantu kita meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan, diantaranya yaitu : Persiapan diri kita fisik maupun mental sebelum mengendarai motor. Pengetahuan tentang fungsi-fungsi yang melekat di Motor seperti gas, rem, lampu sein, lampu besar dan sebagainya. Perilaku dalam berkendaraan. Skill berkendaraan. Pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi. Pengecekan kesiapan Kendaraan, mulai dari Fungsi gas, Lampu, Rem, Ban, kelistrikan motor dan kesiapan lainnya. Singkatnya Safety Riding itu mendisiplinkan kita untuk mempersiapkan diri dan motor serta meningkatkan skill dan juga disiplin untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Yang tak kalah penting yaitu jangan berboncengan yang berlebih dan juga bawa barang-barang yang berlebih, karena itu mengganggu safety riding kita.

Persiapan Mudik dan selama perjalanan ane membiasakan diri untuk melakukan banyak hal seperti berikut ini...:

Sebelum Mudik yang ane biasa persiapkan, istirahat cukup sebelum jam keberangkatan dan menyantap sahur dengan yg tinggi protein serta meminum multivitamin guna menjaga badan tetap Fit selama perjalanan. Lalu ane biasa service Motor 4-5 hari sebelum Mudik untuk memastikan motor juga Fit. Berikutnya mengepak barang bawaan seringkas mungkin. Terus lakukan sedikit peregangan sebelum mengendarai motor dan membawa Jas Hujan pastinya walaupun dari rumah kondisi cuaca cerah.

Dalam perjalanan ane mendisiplinkan diri agar tetap Safety Ride. Beristirahat tiap 2 jam sekali atau jika Lelah walaupun sebelum batas maksimum kelelahan manusia yaitu 2 jam berkendara. Tetap sabar dan tenang dalam berkendara. Ketika istirahat biasakan cari tempat yang nyaman, kalo ane sih biasa istirahat di Masjid warga atau di Musholla SPBU yang terasnya luas biar bisa tidur2an. Rekomendasi Tempat istirahat favorit ane di Masjid Agung Cipatat dan Masjid Nagrek. Setelah itu beristirahat sejenak di SPBU Cihaur beuti. Langsung deh my village Ciamis. 305 KM..


Ringkasan Tips dan sedikit info buat Teman-teman yang mau Mudik Pakai Motor Tolong disiplinkan diri yah agar selamat sampai tujuan.
Foto : sumber yamahooligan ( http://www.yamaha-motor.co.id/promo/2/ )

Tips Mudik :

  1. Persiapkan diri baik Fisik maupun mental.
  2. Persiapkan motor/Service check semua mulai dari mesin sampai ke kelistrikan motor.
  3. Disiplin berkendara dengan mematuhi Rambu Lalu Lintas dan Safety Riding First.
  4. Gunakan APD : Helm Standart, Jaket, Sarung tangan, Sepatu & protektor lutut+sikut.
  5. Persiapkan Jas Hujan yang setelan jangan batman walaupun cuaca terlihat terang.
  6. Bawa Kunci Ganda kendaraan anda agar senantiasa aman dan tenang ketika istirahat.
  7. Istirahat ditempat aman dan nyaman tiap 2 jam sekali karena 2 jam itu titik lelah manusia dalam beraktifitas.
  8. Pastikan persediaan Bahan Bakar di tangki mencukupi sampai ke SPBU berikutnya.
  9. Jangan membawa barang berlebihan dan jangan ugal-ugalan.
  10. Apabila kita terlibat dalam rombongan pemudik. ingat rumus Touring yah.
  11. Jangan lupa bawa kunci-kunci darurat jika kendaraan anda mengalami trouble.


Info-info yang bisa ane sajikan :

A. Untuk pemudik jalur selatan,

  1. Waspadai Jalan luar kota yang 1 jalan digunakan 2 arah tanpa pembatas jalan beton.
  2. Waspadai daerah Bandung yang seringkali dilanda macet karena angkot ngetem ataupun keberadaan pasar tumpah.
  3. Hati-hati Banyak Jalan yang berlubang dan bergelombang. Puasa ke 4 ane ke Ciamis antara lain bergelombang di Nagrek dan Gentong serta Jalan berlubang banyak ane jumpai ketika masuk Ciawi Tasikmalaya, dan jalan Tasikmalaya sampai Ciamis. *mohon pihak berwenang diperbaiki tuh. Selebihnya jalan di jalur selatan mantabbss bro..
  4. Waspadai palang pintu Kereta api yang tidak ada penjaganya.
  5. Info baik jika terjadi kemacetan, Jalur Lingkar Nagrek sudah bisa dilalui namun tetap hati-hati karena aspal baru pasti licin, dan juga kontur tanah yang rawan longsor serta banyak terdapat jurang-jurang yang curam.
  6. Bagi pengguna Pertamax, sangat jarang dijumpai Pertamax setelah kota Bandung, paling dekat ada Pertamax diSPBU kota Tasikmalaya dan Ciamis setelah ciung wanara.


B. Pemudik Jalur Utara,

  1. Kemacetan di sepanjang Ruas Pasar-pasar Tumpah.
  2. Tingkat kebosanan tinggi karena jalan relatif Lurus dan tidak seperti jalur selatan yang berliku-liku serta naik dan turun pegunungan.
  3. ada ruas jalan yang lebar dan mulus namun tidak memakai pembatas tengah jalur, rawan kecelakaan.
  4. Kemungkinan Ada beberapa penyempitan jalan karena kemungkinan pembangunan jembatan dan jalan yang belum selesai.

Ane dan segenap Keluarga Besar BM2C mengucapkan ..Selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1431 H dimana pun anda berada.. Minal aidin wal Faidzin, Mohon Ma'af Lahir dan Bathin.. Selamat Mudik dan menikmati perjalanan.. Ingat Moto kita harus "Mudik is Journey and Safety riding is number One".





Posting by,


iwan
Black Vixy '08


Baca Selengkapnya...

Tuesday, May 11, 2010

Melintas Sudirman Motor Harus Bayar

3 in 1 Diganti ERP
Lewat Sudirman, Motor Pun Harus Bayar

Laporan wartawan KOMPAS.com Hindra Liauw
Senin, 10 Mei 2010 | 14:14 WIB

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kebijakan 3 in 1 Diganti ERP
JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata, penerapan kawasan berbayar atau electronic road pricing yang segera diterapkan di Jakarta pada tahun ini tidak hanya berlaku pada pengendara mobil pribadi. Para pengendara sepeda motor pun pada nantinya akan dikenakan retribusi.


Motor bisa dikenai hingga Rp 7.000.
"Motor bisa dikenai hingga Rp 7.000. Tapi, ini masih dikaji. Kita perlu koordinasikan lagi. Ini belum disetujui sama-sama," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Elly Sinaga kepada Kompas.com, Senin (10/5/2010) di Jakarta.

Lho, kok sepeda motor dikenai retribusi juga? "Itu harus banget. Supaya yang naik motor pindah naik angkutan umum," kata Elly.

Ditambahkannya, berdasarkan riset Kementerian Perhubungan, setiap pengendara yang melewati kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih menghabiskan uang Rp 10.000-Rp 20.000 untuk membayar joki. "Daripada uang itu lari nggak karuan, mending masuk kas negara," kata Elly.

Seperti diwartakan, Kementerian Perhubungan segera mengganti sistem pengendalian lalu lintas dari kebijakan three in one menjadi kawasan electronic road pricing atau ERP, seperti yang diterapkan di Singapura. Pada kebijakan ini, setiap pengendara yang hendak melintas di kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih akan dikenakan retribusi. Pengendara mobil direncanakan akan dikenai retribusi sekitar Rp 20.000.

Saat ini, jalan yang dikenai kebijakan kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih adalah Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, sebagian wilayah Gatot Subroto dan Rasuna Said.

Nantinya, pemerintah akan membangun pintu gerbang di setiap mulut jalan-jalan di atas. Pintu gerbang ini akan dilengkapi teknologi OBU (on board unit). "Setiap kendaraan yang masuk harus memiliki smart card. Smart card ini nantinya bisa dibeli di mana-mana," kata Elly.
Baca Selengkapnya...

Wednesday, April 28, 2010

Polisi Akan Tilang Bikers yang Lampu Belakangnya Menyilaukan

Peringatan bagi para bikers dan pengendara mobil yang mengganti warna lampu rem belakang dari warna merah menjadi putih/transparan, selain membuat silau dan membahayakan pengendara dibelakangnya. Polisi pun akan menindak dengan memberikan surat tilang dengan denda maksimal Rp. 500 ribu.

Sebab dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, disebutkan jika kendaraan bermotor dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan antara lain : Bumper tanduk dan lampu menyilaukan. Hal itu melanggar pasal 279 Jo 58 dengan denda maksimal Rp.500 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh Pa Siaga TMC AKP Mujiana di TMC, Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/04/2010).

Mujiana menjelaskan, TMC sering menerima keluhan dari masyarakat perihal pelanggaran tentang lampu motor menyilaukan pengendara di belakangnya.

Perlu diketahui, pabrikan telah mengatur peruntukan lampu sesuai fungsinya, yang mana lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi pengelihatan jalan ke depan, sedangkan lampu belakang memang di design kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman.
(erw)

Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya...

Thursday, April 15, 2010

Polemik Helm Embosh SNI


Tgl 1 April 2010 kemarin telah diberlakukan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas. Dimana sebenarnya banyak penyempurnaan dan revisi dari peraturan-peraturan yang lama. di dalam UU No.22 tahun 2009 ini ada banyak pasal yang mengatur tentang Lalulintas, salah satunya mengenai kewajiban menggunakan Helm yg dilengkapi dengan Logo Embosh SNI. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan angka kematian atau cedera dari kecelakaan yang diakibatkan penggunaan helm yang asal-asalan dapat dikurangi. Helm SNI yang asli harus melalui berbagai tahapan uji laboratorium yang dapat bermanfaat melindungi kepala bikers bila terjadi kecelakaan.

Dalam Diskusi yang digelar oleh RSA (Road Safety Association) Sabtu 10 april 2010 jam 20.00 sd 23.15 WIB di gedung Depkes P2PL Salemba. Diskusi ini sejatinya untuk menyadarkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat betap pentingnya para Bikers memakai APD (Alat Pelindung Diri) yang mumpuni atau sesuai standart yang disarankan.
Dalam kesempatan persentasinya Dr Esti sebagai pembicara perwakilan dari Kementrian Kesehatan menerangkan bahwa pentingnya APD seperti Helm, Jaket, Sepatu dan Sarung tangan, karena diskusi kali ini membahas tentang Helm maka Dr Esti langsung menjelaskan fungsi sebenernya yang sangat efektif daripada Helm adalah melindungi kepala dan terutama Otak kita, banyak fakta korban meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan lalulintas para Bikers yang menderita cedera kepala. Ironisnya, rata-rata dari mereka berusia produktif yaitu usia 20-39 tahun.

Masih menurut Dr Esti dalam paparannya... Kenapa Helm sangat penting sekali dan Helm yang seperti apa sih yang aman untuk melindungi kepala kita?. Helm sangat penting karena didalam kepala ada otak yang menghubungkan berbagai saraf di tubuh manusia, ibarat komputer otak itu chipnya lah. Lalu Helm yang aman untuk melindungi kepala kita adalah Helm yang disarankan oleh WHO Helm Open Face dan Full Face bukan helm cetok atau helm proyek, dan antara kepala dengan lapisan helm tidak boleh ada gap atau jarak karena dapat mengakibatkan getaran yang dapat membahayakan otak. Sebenernya dalam Kepala kita antara otak dan lapisan kepala ini terdapat cairan untuk melindungi otak dimana apabila terjadi getaran atau benturan maka seperti air yg dikocok (sambil mencontohkan 1 gelas air mineral dikocok2). Jadi untuk memilih Helm pun harus hati-hati, pilihlah Helm yang pas dengan ukuran kepala kita dan tidak boleh yang longgar-longgar. Beliau juga memaparkan data-data dari WHO tentang Hal yang berkaitan dengan kendaraan, kecelakaan dan Helm ini sendiri.

Hadir sebagai Pembicara dari POLRI adalah Bapak AKBP Subono Kasilat Subdit Dikmas Ditlantas Polri, beliau juga memaparkan data-data kecelakaan yang dimiliki oleh Polri. Bapak Subono menjelaskan dalam UU No.22 tahun 2009 SNI berlaku untuk siapapun tidak memandang apa dan siapa Bikersnya, dalam UU tersebut tidak ada pengecualian aturan terhadap Polisi, TNI atau PNS, jadi apabila tidak menggunakan Helm SNI golongan tersebut wajib ditegur bahkan ditindak. Kepolisian sendiri menurut AKBP Subono sudah menggunakan Helm SNI untuk para petugas yang bertugas menggunakan motor di jalan-jalan. Saat ini penerapan Helm SNI masih berupa sosialisasi dengan jalan menegur pengguna Helm non SNI. Tapi bila keputusan Kapolri dan Peraturan Pemerintah yang saat ini sedang di godok sudah keluar, maka tilang terhadap pengguna Helm non SNI akan ditilang tidak terkecuali termasuk Polisi, TNI atau PNS yang masih membandel. Adapun denda bagi para pelanggarnya yaitu sebesar Rp. 250.000 atau kurungan penjara selama 1 bulan siap mengancam. Peraturan Helm Embosh SNI ini berlaku surut dalam artian untuk jangka waktu tertentu (mungkin 1 tahun ke depan mulai dari tanggal 1 april 2010) Helm yang masih DOT, SNELL atau standart international lainnya masih aman dari tilang untuk digunakan, namun untuk selanjutnya semua Helm harus memiliki Embosh SNI.

Selain dari Kementerian Kesehatan dan Polri, narasumber berikutnya dari Staff Ahli Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) Om Thomas Lim. Beliau menjelaskan tentang helm. Mulai dari apa itu helm... bahan-bahan apa saja yang sesuai standart untuk membuat Helm.. sampai Helm apa sih yang baik dan aman untuk bikers.. dan diakhiri dengan pemaparan tentang SNI itu sendiri. Masih menurut Om Lim, Helm itu merupakan pelindung kepala yang wajib dipakai para bikers saat riding. Bahan-bahan yang sempat ane tangkep dari penjelasan om lim yaitu butiran-butiran plastik, butiran-butiran busa pelindung dalam, tali pengikat dan pengancingnya yg Qualify. Aturan SNI sendiri selain berguna untuk melindungi kepala para bikers juga untuk melindungi produsen Helm dari serbuan Helm Import dan Helm China yang gencar masuk ke pasar Indonesia dan perlu diketahui sebentar lagi AFTA mulai berlaku.

Untuk SNI Embosh sendiri merupakan penyempurnaan dari SNI yg sebelumnya sudah berlaku (SNI stiker), adapun kode yang dipakai untuk Helm SNI 09-1811-2007 dimana SNI ini mengacu pada standart Eropa, jadi sudah dipastikan harusnya aman dan baik digunakan para Bikers. Lanjut om Lim sebelumnya pada SNI 09-1811-1990 sebenarnya sudah mengikuti aturan Japan Industrial Standart (JIS), seiring berjalannya waktu JIS terlalu sederhana dalam tes pengujiannya maka kita mengacu pada Standart Eropa, yang lebih komplit tes pengujiannya. Oleh karena itu bikers tidak perlu takut kualitas Helm SNI yang asli, sebab sebelum para produsen mendapat sertifikat SNI harus melalui berbagai uji tes SNI. Pengetesan Helm tersebut dengan cara membenturkannya pada sesuatu dengan kecepatan 80 KM, mengejutkan tali pengikatnya, dan dijatuhkan dari atas ke bawah dengan alat penguji test. Namun demikian Bikers diminta hati-hati dan selektif dalam membeli Helm SNI Embosh ini, karena disinyalir sudah ada Helm Embosh SNI yang abal-abal, asli tapi palsu, ada 2 modus Helm Aspal. pertama, produsen Helm yg sudah dapat sertifikat SNI embosh namun dia nakal dengan menurunkan kualitas Helm. Kedua, Produsen nakal yang memang belum memiliki Sertifikat Embosh SNI, mereka Embosh SNI begitu saja. Disinilah peran kementerian perdagangan untuk mengawasi Produsen-produsen Helm ini, dan ditindak lanjuti oleh Polri tentunya temuan ini.

Setelah pemaparan para narasumber diatas, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dari para audiens yang datang menghadiri Diskusi "sosialisasi Helm SNI" yang diselenggarakan RSA ini.
bersambung...



iwan
Ketua BM2C
Baca Selengkapnya...

Saturday, April 3, 2010

Wajib HELM SNI

1 APRIL 2010, semua helm yang diproduksi dan diperdagangkan di Indonesia wajib lolos uji Standar Nasional Indonesia (SNI). Lantas, apakah berarti semua pengendara sepeda motor wajib memakai helm berkode SNI 1811:2007?

Berikut Ane Posting Tulisan Bro Edo Rusyanto untuk dishare ke teman-teman bikers se tanah air


Upaya negara melindungi warganya dari risiko kecelakaan di jalan patut diacungi jempol. Tidak main-main, Undang Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memaksa semua pengendara sepeda motor untuk memakai helm. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, helm yang wajib dipakai adalah produk yang telah lolos uji SNI.

Lazimnya sebuah perundangan, ganjaran bagi yang melanggar aturan itu juga sudah disiapkan. Tinggal pilih, mau denda maksimal Rp 250 ribu atau kurungan badan alias penjara maksimal satu bulan? Dari sisi teknis, kode SNI di helm juga diubah menjadi huruf timbul (embosh), bukan berupa stiker seperti ketentuan sebelumnya.

Sanksi itu sesungguhnya melemah jika dibandingkan UU No 14/1992 tentang LLAJ yang mengganjar pelanggar ketentuan soal helm dengan sanksi denda Rp 1 juta.

Lantas, kapan aturan soal sanksi itu diterapkan?

UU No 22/2009 yang merevisi UU No 14/1992, secara resmi berlaku sejak ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Juni 2009. Namun, untuk implementasinya, masih menunggu peraturan pelaksananya, baik peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan kepala kepolisian RI (Perkap).

Pemerintah berjanji, sebelum Juni 2010, PP untuk UU No 22/2009 sudah rampung. Artinya, implementasi aturan yang ada di dalam UU tersebut sudah siap dilaksanakan. Termasuk soal kewajiban memakai helm ber-SNI.

Di sisi lain, Fahmi Idris saat menjabat Menteri Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 40/M-IND/PER/6/2008 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib. Aturan itu menegaskan bahwa seluruh helm yang beredar di Indonesia harus memiliki SNI tersebut. Tak terkecuali helm impor.

Namun, ketentuan yang semula berlaku mulai 25 Maret 2009, diundur menjadi 25 Maret 2010 karena ada permintaan dari sekitar 100 perajin helm yang terhimpun dalam Perhimpunan Perajin Helm Indonesia (PPHI). Mereka meminta waktu untuk menyesuaikan kemampuan teknologi. Maklum, SNI 1811:2007 itu mengacu kepada Japan International Standard dan European Standard.

Acuan normatif SNI Helm 1811-2007, menurut pemerintah, adalah;
a). BS 6658:1985-Protective Helmet for Motor Cyclists, specification.
b). EN 960:1994-Headforms for use in the testing of protective helmets
ISO 6487:2000, Road vehicles – Measurements techniques in impact tests-instrumentation.
c). JIS T 8133:2000-protective helmet for dricers and passangers of motor cycle and mopeds.
d). Rev. 1/add. 21/Rev.4 24September 2002 dari E/ECE/324.
e). E/ECE/Trans/505 Regulation No.22, uniform provision concerning the approval of protective helmets and visors for drivers and passangers of motor cycles and mopeds.

Perlindungan Industri

Mayoritas kecelakaan sepeda motor yang menimbulkan kematian dipicu oleh luka di kepala. Karena itu, menjadi absolut bagi para pengendara sepeda motor untuk memakai perlindungan kepala. Helm setidaknya bisa mereduksi sekitar 40% atas risiko mematikan bagi pengendara sepeda motor yang tertimpa musibah kecelakaan.

Rasanya sudah cukup 218 ribu korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas jalan sepanjang 20 tahun terakhir. Dari jumlah itu, sekitar 60% nya adalah para pengendara sepeda motor.

Ironisnya, kesadaran dan pemahaman masyarakat kita terhadap kualitas helm masih amat minim. Kerap kita temui pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, atau memakai helm ala kadarnya. Sekadar melindungi dari panas dan debu. Atau, sekadar agar tidak ditilang polisi. Miris.

Belakangan, terutama menjelang pemberlakuan SNI wajib helm, pemerintah gencar mengkampanyekan pemakaian helm yang berkualitas. Kampanye itu bahkan melibatkan komunitas atau klub sepeda motor. Termasuk memberi iming-iming menukar helm tak standar SNI dengan helm SNI versi baru.

Pemberlakuan SNI di satu sisi memberi perlindungan kepada para produsen domestik. Kini, belasan produsen helm yang tergabung dalam Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) sudah mampu memproduksi sesuai SNI.

Perputaran bisnis helm di Tanah Air yang berkisar 10-15 juta unit per tahun, tentu merupakan lahan yang empuk bagi produsen asing. Dengan adanya ketentuan SNI wajib, seluruh helm yang diproduksi dan diperdagangkan di Indonesia harus tunduk kepada peraturan tersebut. SNI menjadi salah satu instrumen dalam perdagangan global untuk memproteksi industri domestik.

Bagi konsumen, khususnya para pengendara sepeda motor, semakin tinggi standar kualitas helm, setidaknya bisa meningkatkan kenyamanan dalam berkendara. Sudah cukup 33 jiwa per ari yang tewas. Selamat datang era SNI wajib helm. (edo rusyanto)

Tambahan Info :
Dilema beberapa teman-teman dan bikers yang menanyakan Bagaimana dengan Helm yg beregulasi DOT atau Snell yang notebene Standart International punya ?. Dilema ini membuat Ane penasaran dan menanyakan ke beberapa sumber termasuk TMC (Traffic Management Centre) via sms 1717.
Berikut 2 Petikan sms-nya... :

1. Ane dengan bro edo.
  • sms ane : Hallo Bro Edo... ane mau tanya nih ttg nasib Helm DOT terkait dengan berlakunya peraturan helm SNI ? terima kasih-iwan BM2C
  • Bro Edo menjawab : ya bro. SNI tidak berlaku surut. Nah, untuk yg beredar sejak 1 April 2010, harus mengikuti SNI, termasuk helm import. Lengkapnya bisa mampir ke http://edorusyanto.wordpress.com/
2. Ane dengan TMC 1717 (Traffic Management Centre).
  • Sms Ane : Siang Pak. Saya mau tanya ttg Helm SNI. Saya dan teman2 komunitas sudah lama punya Helm DOT.. Bagaimana nasib Helm DOT kami pak ? Mohon Penjelasannya. Terima kasih-iwan
  • TMC 1717 : tidak masalah anda menggunakan Helm DOT krn DOT merupakan Standart Internasional dan SNI merupakan Standart Nasional Indonesia jd helm anda tidak masalah.
  • SMS Ane : Berarti kalo ada razia Helm SNI tidak masalah Pak yah. Okey terima kasih atas penjelasannya.
  • TMC 1717 : tidak masalah... terima kasih kembali

by Edo Rusyanto; Selamat Datang Era Helm SNI
Baca Selengkapnya...

Monday, February 22, 2010

4 Kekonyolan yang Bisa Dihindari Bikers






Kecelakaan lalu lintas di jalan raya melibatkan kendaraan roda dua atau bikers memang masih banyak atau sering terjadi di kota Jakarta yang kita cintai ini dan Indonesia umumnya juga dunia secara global. Khusus untuk ibukota Jakarta ini, sebagaimana kita ketahui dan bisa dilihat bertambah banyaknya kendaraan roda dua dari hari ke hari, dan juga berdasarkan data-data ATPM yang telah berhasil menjual produknya. Entah karena program Safety Riding yang tidak sampai ke para Bikers atau Bikers sendiri yang masa bodoh dengan Safety Riding.

Berikut ini adalah empat kisah dari tujuh kisah skenario bikers yang telah tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya mereka belum sempat menyampaikan alasan dan penjelasan kenapa bisa mati di jalan. Maka kami coba menghadirkan empat hal tadi agar para bikers dapat terhindar dari kecelakan lalu lintas di jalan.

1. Perpotongan Jalur Berbahaya (Junction Jeopardy)
Junction Jeopardy disebut pembunuh nomor satu, karena korbannya bisa dipastikan mengalami luka serius sampai kematian. Yaitu tabrakan yang terjadi diperpotongan jalur karena dipotong atau memotong jalur pengendara lain, dengan sekarep'e dewe (asal tanpa perhitungan, bahasa jawa red). Biasanya pengendara lain yang terlibat kejadian, mengklaim bahwa mereka tidak melihat ada pengendara lain yang datang. "Nah saya kan ga tau ada yang menyalip". Kira-kira begitu potongan kalimatnya. Yah sudahlah, semestinya pengendara motor bisa menghindari hal ini dengan defensive riding dan tetap waspada.

Cara menghindari kesalahan :
  • Jangan pernah mendahului dari sisi kiri, tanpa ada peringatan atau aba-aba. Karena bisa jadi ada kendaraan lain yang masuk atau belok di jalur bro dan sis. Dahului dari sisi kanan apabila perpotongan jalur tersebut jelas-jelas bersih dan aman dari kendaraan lain.
  • Jadilah yang terlihat dan melihat ketika memasuki tiap perpotongan jalur. Perhatikan posisi kendaraan dan lampu-lampu sein kendaraan lain, tapi jangan tergesa-gesa memberi kesimpulan dan tetap waspada
  • Tanyakan pada diri sendiri "sudahkah saya terlihat?" pastikan bro dan sis di garis lihat pengendara mobil, kalau perlu terjadi kontak mata.

2. Tikungan yang kacau (Cornering Chaos)
Jujur saja, tewas ditikungan adalah mati konyol, karena hal ini bisa dihindari dan tidak ada alasan yang pantas untuk itu. Dalam kasus ini sangat sederhana, berkendaralah dengan keterbatasan bro dan sis. Survey membuktikan bahwa pengendara motor tidak berpengalaman atau yang sudah lama tidak berkendara, adalah yang terbanyak mendapatkan kecelakaan ini. Yang lebih mengejutkan adalah kecelakaan ini dapat terjadi meski jalan tidak basah.

Kronologis :
Pengendara motor memasuki tikungan terlalu cepat, hingga gagal memprediksi radius tikungan dan tidak sempat melihat keadaan di ujung tikungan. Parahnya lagi, berada digaris tikung yang tidak tepat, terlalu dekat dengan jalur arah lawan dan gagal menikung dengan benar. Efeknya timbul panik (ada yang menurunkan gas dan mengerem). Ketika hendak keluar tikungan, motor malah lari jauh ke arah lawan hingga bertabrakan dengan kendaraan lain dari depannya.

Cara menghindari kesalahan :
  • Rem dan atur posisi gigi segera, atur kecepatan hingga bisa merubah jalur menikung bila diperlukan. Perhatikan keadaan tikungan, biasanya berupa tanda-tanda atau marka jalan kemana arah tikungan tersebut.
  • Masuki garis tikungan dengan penglihatan terbaik untuk melewatinya, dengan menyisakan ruang antara bro dan sis dengan kendaraan dari arah berlawanan.
  • Jika tiba-tiba tikungan menyempit (baik keadaan jalan maupun ada kendaraan lain), jangan panik. Karena panik bisa membuat bro dan sis hilang kendali.

3. Mendahului yang kebablasan (Overtaking Oblivion)
Tabrakan ketika mendahului adalah kasus paling banyak ketiga dalam kecelakaan motor. Meskipun Bikers sudah biasa dan mendahului kendaraan yang melaju lebih lambat didepannya.

Kronologis :
Bikers melaju terlalu dekat pada kendaraan didepannya dan berusaha menyalipnya. Hingga banting setir kekanan dan berusaha mendahuluinya, ternyata didepan kendaraan tersebut ada kendaraan lainnya lagi, hingga bikers berusaha melewati keduanya. Karena salah perhitungan dan salah atur jarak, lalu keluar jalur masuki arah lawan dengan tidak ada waktu dan jarak lagi untuk pindah jalur. Sehingga terjadilah tabrakan dengan kendaraan dari arah lawan.

Cara menghindari kesalahan :
  • Perencanaan yang matang adalah kunci sukses mendahului. Tetap sabar dan jangan terburu-buru atau agresif. Posisikan diri anda dengan penglihatan terbaik ke arah jalan di depan dan pastikan posisi gigi yang pas untuk menaikkan akselerasi.
  • Perhatikan jalan didepan dengan cermat. Adakah hal-hal yang berpotensi bahaya? Jika ada sedikit saja keraguan di hati, jangan mendahului! Karena cuma perlu waktu sebentar kok untuk dapat kesempatan mendahului.
  • Lihat ke belakang melalui kaca spion, lalu nyalakan lampu sein dan segera mendahului secepat dan semulus mungkin. Ambil segera jalur semula dan jaga ruang antara anda dengan kendaraan lain seluas mungkin.

4. Pemilahan yang Rusak (Filtering-Up)
Bisa memilah dengan melaju kendaraan lain di jalanan yang ramai, adalah kecanggihan anda dalam bermanuver. Selamat Bro and Sis bikers yang sukses! sekaligus bikers yang paling berpotensi mendapat bahaya!

Kronologis :
Bikers melaju terlalu cepat dijalur 2 atau 3 dengan estimasi kecepatan 45 Kpj. Lebih cepat dari kendaraan lain disekitarnya yang akan didahului. Tiba-tiba salah satu kendaraan lain bermanuver dan pindah jalur tepat didepannya, hingga Bikers tidak bisa menghindarinya dan terjadilah tabrakan.

Cara menghindari kesalahan :
  • Berkendaralah dengan kecepatan yang memungkinkan untuk berhenti atau bermanuver dengan tepat, disarankan jangan lebih dari 15 Kpj dari kendaraan lain yang akan didahului.
  • Duduk tegak dan fokus terhadap jlaan di depan, perhatikan tanda-tanda yang berpotensi bahaya. Perhatikan lampu-lampu sein kendaraan lain, cermat di perempatan, hati-hati terhadap pejalan kaki yang nyebrang dan sisakan ruang antara anda dengan kendaraan lain.

Demikian artikel yang dapat Penulis sajikan untuk kesempatan kali ini. Penulis berharap Bro and Sist dapat mengemudikan Motornya dengan baik dan tentunya selalu memperhatikan Safety Riding dan tetap waspada.

Written by,

iwan black vixy '08
sumber; Awan Sb dari Majalah MotoDream Edisi Februari 2010
Baca Selengkapnya...

Saturday, February 13, 2010

Tetap Fit dan Nyaman Selama Riding Harian atau Touring


Sebagai Bikers, seringkali lupa bahwa sehari-hari atau saat Touring kita membawa harta yang paling mahal dalam hidup ini. Harta termahal itu bernama KESEHATAN. Aktifitas riding secara rutin atau jarak jauh dalam Touring tentunya akan berdampak pada Kesehatan Fisik maupun Mental. Selain perilaku Safety Riding ada juga tips berkendara yang kali ini memberikan tips tentang pengaruh kesehatan bagi Bikers dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Seringkali perjalanan jauh hingga 6 - 8 jam diatas motor membuat kondisi badan seperti "remuk". Memang tidak mudah menuntut kondisi fisik untuk selalu prima. Tapi paling tidak Bikers mengetahui caranya untuk mengantisipasi kecelakaan yang diakibatkan menurunnya kesehatan selama berkendara. Tips ini sederhana dan layak dipraktikan. Yuk dibaca, simak, dan terapkan !

1. Cegah Kelelahan
Untuk mencegah fatigue atau kelelahan karena melakukan riding rutin atau Touring jarak jauh, Lakukanlah pemanasan minimal 2 menit dengan lari-lari kecil untuk melemaskan otot-otot. Tujuannya untuk menghindari rasa pegal-pegal pada bagian pinggang, tangan, kaki dan persendian.

2. Istirahat
Aktifitas riding jarak jauh (Touring) maksimal 2 jam riding Nonstop. Setelah riding 2 jam biasakan istirahat sejenak diselingi pelemasan, jangan lupa sesuaikan posisi mengendarai motor dengan postur tubuh. Misalnya sesuaikan posisi stang yang tinggi dan tidak membungkuk agar dapat membuat posisi riding lebih nyaman. Biasakan tidak menekuk punggung selama perjalanan agar tidak cepat lelah.




3. Celana Dalam
Pada saat melakukan aktifitas riding jarak jauh (Touring) disarankan tidak memakai celana dalam yang ketat. Tujuannya agar mencegah alergi kulit yang timbul. Pakailah celana hawaii atau celana berbahan katun yang longgar dan fleksibel.

4. Masker
Perhatikan kebersihan hidung, pakailah masker dengan filter udara dan selalu bersihkan hidung ketika istirahat dan juga setiap sesudah riding.

5. Cuci Mata
Cuci mata disini adalah dalam arti yang sebenarnya dan bukan berarti lihat perbelanjaan atau wanita. hehehe. Mata akan semakin beresiko kotor jika memakai helm yang memungkinkan udara untuk masuk ke muka. Biasakan bersih-bersih dengan boor water atau obat tetes mata secara rutin, paling tidak seminggu sekali, ketika mata terasa perih atau setelah Touring.

6. Perlindungan Leher
Biasakan menggunakan masker atau balaclava yang bisa menutupi leher dan tengkuk yang terbuka antara helm dan jaket. Tujuannya untuk menghindari kotoran berupa debu yang menempel ke leher, jika dibiarkan kotoran tersebut bisa menjadi daki atau alergi kulit lainnya.

7. Keringat dan Jaket
Meskipun hanya duduk diatas motor, badan Bikers pasti berkeringat, apalagi saat melakukan riding jarak jauh (Touring). Hal ini bisa menimbulkan gatal dan rasa tidak nyaman. Solusinya, sesuaikan jaket dengan cuaca. Jika cuaca panas, pakailah jaket memungkinkan aliran udara masuk agar ada sirkulasi udara. Pada saat mandi bersihkan persendian dan lipatan kulit lainnya secara intensif, untuk mengangkat kotoran dan sisa keringat.

8. Ngantuk kok riding ?
Jangan melakukan aktifitas berkendara langsung, terutama ketika baru bangun tidur. Karena kesadaran belum penuh dan panca indera belum siap. Lakukan pemanasan dengan olahraga kecil untuk melenturkan seluruh otot persendian.

9. Maki-maki atau Ngopi ?
Aktifitas riding rutin setiap hari atau jarak jauh (Touring) pasti menemukan banyak masalah di jalan. Apalagi harian di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, banyak orang yang asal-asalan membawa sepeda motornya. Jangan terpancing emosi, tetap sabar. Kalaupun terpancing emosi dan merasa sebel, luapkan sesekali dengan cara mengumpat alias memaki didalam helm. Kalau masih sebel juga, silahkan minggir ditempat aman dan teduh, kemudian cari minuman, kopi misalnya, untuk menyegarkan tubuh dan pikiran.

Written by,

iwan

Sumber : Bro Awan, MotoDream Magazine;
Baca Selengkapnya...

Thursday, February 11, 2010

Keamanan Saat Naik Motor

Berkendara dengan motor adalah memindahkan kendaraan tersebut dari satu tempat ke tempat lainnya dengan aman, selamat dan se-efisien mungkin tampa terjadi kesalahan/masalah.

Karena setiap kita berkendara tersebut, resiko terjadinya kesalahan yang mungkin menyebabkan kecelakaan selalu ada, dan resiko tersebut tidak dapat dihilankan manum dapat kita minimalkan serta terkadang resiko tersebut tidak seperti yang kita bayangkan bahkan terkadang lebih buruk.



Untuk meminimalkan resiko berkendara dengan motor, kita harus mempunyai keahlian dan keterampilan berkendara serta pengalaman tinggi yang mengacu pada standar Nasional (UULAJ no 22/2009 dan SNI) yang berlaku disertai dengan Sikap dan Perilaku yang benar dan bertanggung jawab.

Sebagai solusi akan modal transportasi yang mampu menembus kemacetan, motor memang cukup menjanjikan. Sayangnya tak semua motor mampu memberikan kenyamanan kepada pengemudi dan penumpang jika dipakai untuk jarak jauh-lebih dari 1 jam.

Padahal bagi mereka yang tinggalnya di pinggiran kota, mengemudikan motor jarak jauh selama berjam-jam sudah jadi ‘makanan’ sehari-hari. Ujung-ujungnya begitu sampai di tempat tujuan, pinggang terasa pegal dan kaki terasa kaku.

Agar saat mengemudikan motor jarak jauh terasa lebih nyaman, ada beberapa tip yang mungkin berguna, antara lain adalah:

1. Carilah jalan alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

2. Gunakan pakaian, jaket, sarung tangan, sepatu, serta helm yang nyaman di tubuh. Dengan perlengkapan yang nyaman di badan, mengemudi motor akan terasa jauh lebih enak.

3. Saat lampu merah menyala, manfaatkan waktu yang singkat itu untuk sekadar merentangkan kaki dan melemaskan otot-otot di pinggang. Sedikit banyak hal ini akan membantu meregangkan otot.

4. Jika tak diburu waktu, mampirlah sebentar ke pompa bensin untuk sekadar mengisi bensin barang 1 liter. Biarkan tubuh berdiri sebentar untuk antri sambil melakukan peregangan otot. Bila perlu, mampirlah ke toilet di pompa bensin untuk sekadar cuci muka atau buang air kecil.

5. Jika ketika mengemudi motor tubuh dalam kondisi yang sangat lelah, jangan terlalu memaksakan diri. Beristirahatlah secara berkala setiap 20-30 menit. Jangan sampai Anda mengemudikan dengan kondisi pikiran yang tidak fokus akibat terlalu lelah.

6. Sebagai ‘teman’ perjalanan, tak ada salahnya jika Anda mengemudi motor sambil mendengarkan lagu-lagu favorit dari MP3. Atur pemutar lagu dengan volume sedang agar Anda masih bisa mendengar bunyi klakson dari kendaraan lain.

sumber; Shell Indonesia

Baca Selengkapnya...

Meminimalkan Resiko dalam Berkendara

Memahami dan Mengurangi Resiko

  • Kendaraan harus dalam kondisi yang prima.
  • Berkendara hanya dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
  • Antisipasi tindakan pengguna jalan lain dan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
  • Berusaha meningkatkan kemampuan dan ketrampilan berkendara secara benar, aman dan bertanggung jawab.

Mengatur Sikap, Penglihatan, Ruang dan Waktu - S I P D E Process


S = Search/Scan ( melihat )
Melihat dan memperhatikan seluruh situasi di jalan dalam berkendara.




I = Identify ( mengenali )
Kenali obyek diam atau bergerak.




P = Predict ( memperkirakan )
Perkirakan aksi atau pergerakan dan perubahan yang terjadi di jalan.




D = Decide ( memutuskan )
Putuskan apa yang akan dan harus dilakukan.




E = Execute (melaksanakan/melakukan )
Melaksanakan keputusan yang sudah dibuat sebelumnya.


The SMITH System

  • Selalu melihat jauh ke depan.
  • Selalu gerakan mata.
  • Dapatkan gambaran menyeluruh situasi di jalan.
  • Sediakan ruang di depan, belakang, kanan dan kiri untuk menghindar.
  • Pastikan pengguna jalan lain melihat anda.

Pengaruh Lingkungan Sosial
Alkohol dan Obat Terlarang
Dilarang berkendara dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi minuman beralkohol dan karena pengaruh obat terlarang seperti narkotik dan lain-lain.


Gangguan dalam Berkendara

*Dari Luar Kendaraan

Billboard iklan, kecelakan pada lajur lain, dll.


*Dari Dalam Kendaraan


Makan dan atau minum
Makan dan atau minum sambil berkendara SANGAT BERBAHAYA , karena selain mengendarai dengan satu tangan kegiatan tersebut memecah konsentrasi dalam berkendara.


Merokok
Merokok sambil berkendara juga BERBAHAYA karena focus mata tertuju pada ujung rokok sewaktu dinyalakan selain asap dan abunya bisa mengenai mata.

Telepon Genggam
Berkendara sambil menggunakan ‘handphone’ sama BERBAHAYA nya dengan berkendara dalam keadaan mabuk karena pengaruh alcohol. Bukan karena cara memegang atau menggunakan ‘hand free’, tapi karena konsentrasi dipaksa terbagi dua antara berkendara dan topik pembicaraan.


Berbicara Pada Penumpang
Jika topik pembicaraan dapat membuat pengendara berpikir keras
sehingga konsentrasi terbagi dua, maka hal tersebut menempatkan pengendara dan penumpang dalam BAHAYA.


Mengganti Cassette, CD atau Channel Radio
Hal ini juga BAHAYA karena konsentrasi dapat terpecah.



sumber; Shell Indonesia

Baca Selengkapnya...

Wednesday, February 10, 2010

Safety Ride Ketika Berbelok atau Berputar Arah


Salah satu hal yang sangat penting dalam berkendara di jalan raya. Mengapa Ane coba mengupas hal ini ?. Karena berdasar pengalaman ane di jalan raya masih sering ditemui bikers atau pengemudi mobil yang seenaknya saja ketika manuver berbelok arah atau berputar arah. Mereka seenaknya saja dari jalur tengah tanpa peringatan apapun termasuk tanda-tanda akan bermanuver. Ane sih berfikir positif, mungkin lampu sein-nya sedang rusak atau baru rusak tapi kan masih ada cara lain untuk memberi tanda untuk bermanuver contohnya dengan menggunakan tangan atau kaki.

Memang sangat fatal hukumnya apabila bermanuver tanpa memberi tanda terlebih dahulu, karena selain membahayakan dirinya sendiri juga membahayakan pengendara atau pengemudi lain. Lain dahulu... lain lagi sekarang... Dahulu yang Ane inget yang sering bermanuver seenaknya aja tanpa memberi tanda yaitu Angkutan Umum Bajaj Roda Tiga. Tapi sekarang ternyata sudah menular ke oknum Bikers dan Pengemudi. Lalu gimana sih Bermanuver yang Safety Riding ???

Ane ingin berbagi berdasarkan Logika ane dalam berkendara nih bro and sis. Berapa sih jarak yang pas untuk memberi tanda peringatan bahwa kita akan bermanuver... 3 Meter, 5 Meter atau 10 Meter ? Menurut Bro and Sis Berapa tuh ??.. Kalo menurut ane sih jarak aman untuk memberi tanda jika ingin bermanuver berbelok atau berputar arah yaitu 8 atau 15 meter sebelumnya. Kenapa demikian ? Yah ane berasalan Jarak 10 - 15 meter itu adalah jarak aman pengendara lain untuk melakukan pengereman dan menjaga jarak aman untuk memberikan jalan yang mau belok atau berputar arah tersebut.

Ane sering mendapati tuh tiba-tiba dipotong sama oknum bikers ataupun pengemudi mobil, kadang ada yang belok dulu baru kasih lampu sein, seharusnya kan kasih tanda dulu baru bermanuver.. kadang-kadang kalo ane lagi dalam keadaan siap suka di klakson panjang supaya ga jadi manuver, tapi kalo disaat ga siap yah paling rem mendadak. Keseringan sih yang begitu para pemula (sorry yah pemula walaupun ane tau ga semua bgitu.. kan tadi ane bilang oknum).

Ane juga pernah jadi korban dalam masalah manuver ini. Saat itu posisi ane dari sedang lurus dari ratu plasa tepat di belakang mabes polri tiba-tiba ada mobil bak terbuka yang tadinya diam mengantri lampu merah (kebetulan pas lampu merah bro and sis) tiba-tiba langsung tancap gas berbelok kearah kiri. Teman ane yang mengendarai motor ane tidak siap dan akhirnya terseret lumayan 2 atau 3 meter. Alhasil motor ringsek dan Temen Ane luka dan untungnya ane refleks loncat pas mau terseret mobil itu... dan anehnya saat diminta pertanggungjawaban tuh sopir langsung menyalakan lampu sein.. ane dan saksi mata lainnya langsung ga banyak debat.. Ane bilang "Lu baru nyalain barusan pir" beberapa bikers lain pun mengiyakan.

Belajar dari pengalaman tadi makanya ane selalu menerapkan utk diri ane pribadi kalo hendak berbelok atau berputar arah ane dah siap kasih tanda kurang lebih 8 - 15 meter sebelumnya. Demi kesalamatan pribadi dan juga keselamatan Bikers atau pengemudi lain. Demikian yang bisa Ane bagikan berdasarkan pengalaman ane... So untuk para Bikers yang mengerti Safety Riding.. Terapkan dan Tularkan terus Bro Safety Riding di Jalan Raya demi Keselamatan Bersama..

Bravo Bikers..
Bravo BM2C

Written by,

iwan
Black Vixy '08
Baca Selengkapnya...

Thursday, February 4, 2010

Irit atau Boros Selama Touring ???


Dalam Touring, Konsumsi Bahan Bakar tiap motor yang dikendarai oleh bikers tentunya berbeda-beda. Apa sebab dan Kenapa hal ini terjadi ? Bisa ga sih disiasati dengan style dan skill kita riding ? Kalau sudah seperti itu kita pilih irit atau boros dalam Touring ?

Berbedanya porsi Konsumsi BBM salah satunya dipengaruhi oleh faktor ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek). ATPM-ATPM tentu membuat porsi konsumsi BBM yang berbeda-beda, dikarenakan ATPM-ATPM mempunyai alasan tertentu dengan takeran porsi konsumsi BBM-nya, mungkin tenaga yang dihasilkan, keawetan mesin, dan sebagainya yang berkaitan dengan teknis. Selain itu juga faktor Boros atau irit dipengaruhi oleh style dan skill bikers dalam mengendarai motornya. Apa betul begitu ? mari kita simak pengalaman-pangalaman Ane dan teman-temen BM2C ketika Touring.

Mohon maaf sebelumnya, bukan maksud Ane menggurui atau merasa paling bener.. Ane disini cuma mau sharing pengalaman selama Touring saja. Contoh kasus waktu BM2C Touring ke gunung Tangkuban Parahu beberapa tahun yang lalu, saat itu Ane menggunakan Yamaha F1ZR '97 B 6773 EO ("si BEO") 2 tak pastinya. Konsumsi BBM Motor 2 tak memang terkenal agak boros dibandingkan dengan konsumsi BBM motor 4 tak. Tapi ternyata itu semua bisa kita siasati dengan cermat. Yaitu dengan Style dan Skill berkendara yang baik disaat macet, lurus lancar, berkelok, maupun disaat naik-turun melalui pegunungan. Saat itu selisih "si BEO" dengan Yamaha Vega R yang dikendarai teman tidak jauh beda konsumsi BBM-nya, hanya selisih beberapa Liter saja.

Itu beberapa tahun yang lalu bro and sis. Belum lama ini Ane touring ke Ujung Kulon Banten lalu memutar sampai ke Pelabuhan Ratu - Sukabumi. Ane dan satu teman BM2C mengendarai motor yang sama yaitu Yamaha V-ixion sama-sama standart ATPM (cuma beda tahun aja.. Ane tahun 2008 si Bro x 2009 akhir). Kita sama-sama isi Full Tangki BBM dari Start Ciledug bedanya Ane pake Shell dan si Bro x pake pertamax (Maaf bro bukannya ga cinta sama indonesia, kebetulan aja ane pake shell). Baru aja start di jalan Ciledug Raya si Bro x udah tarik gas dan sempet berhenti untuk mengecilkan RPM. Ane dah ingetin kalo bisa jangan dibawah 1000 RPM itu, tapi doi pengennya begitu ya sudah di iya kan saja. hehehe.

Sampai Tj Lesung belum lah terasa apa-apa karena jalan datar dan kita sama-sama belum masuk pit stop (SPBU) tapi perbedaan signifikan terlihat di jarum petunjuk BBM. Dalam perjalanan dari Tj Lesung Banten ke Cisumur Banten si Bro sudah membeli BBM eceran dipinggir jalan. alasan takut abis dijalan. sedangkan ane masih ada 1/2 tangki. hehehee. Perjalanan Cisumur Banten ke pelabuhan Ratu lebih terasa lagi. Ane belum isi tangki sama sekali si Bro sudah isi berkali-kali di pinggir jalan hampir sama dengan motor king. Ane sempet isi Rp 15.000 premium (karena tidak ada pertamax) didaerah bayah. sesudah itu Ane isi Rp 50.000 BBM pertamax di Pelabuhan Ratu, dan sampe Jakarta masih bisa dipakai kerja selama 3 hari. Jarak tempuh sehari sejauh 35 KM sehari. Total kurang lebih abis 14 liter untuk perjalanan 610 KM mengitari Ujung Barat dan Selatan pulau jawa kali ini, atau setara dengan 1 liter untuk 43,6 KM. Sungguh pengalaman yang luar biasa dan sangat berarti. Tapi Memang masih kalah dengan Konsumsi BBM Bajaj Pulsar 200 cc milik Bro Sukhoi dan Bro Abi, sama sekali tidak perlu isi BBM ditengah jalan. HEBAATT dan SAALLUUTT buat BAJAJ PULSAR. Tapi tetep Ane Cinta sama my black V-ixion '08... MANTAAP DEH..!!!

Sementara itu penggunaan BBM The Green King 2 tak Bro Ari tidak jauh berbeda dengan Scorpi Z 4 tak yang dikendarai Bro Fredy, mungkin untuk settingan penggunaan BBM mereka tidak jauh berbeda kali yah... atau Style dan Riding mereka yang mempengaruhinya ? itu perlu di konfirm ke mereka... Mengingat memang Bro Ari sudah sangat berpengalaman. Cayo Suhu... hihihi... Adapun konsumsi motor-motor Bebek 4 tak yang dikendarai Bro Ajay (Supra Fit) dan Bro Bruri (Vega R) tidak Jauh berbeda dan lumayan irit (maaf ane lupa tanya konsumsi BBM mereka berapa Liter Utk 1 KM-nya.

Dari Tulisan diatas Ane berkesimpulan bahwa settingan Motor, Style dan Skill Riding sangat saling mempengaruhi satu sama lain dalam hal irit atau borosnya penggunaan BBM saat Touring. Perlu diketahui bersama, Ngebut boleh asal jangan main tarik aja tuh gas. Ane melakukan sprint dan menaiki tanjakan hanya dengan seperlunya di RPM tidak langsung gentak tancap gas. yah sedikit di manja dikit deh pelan-pelan tarik gasnya yang penting masih dalam barisan dan bisa menjaga jarak dengan Riders yang ada didepan kita. Catatan pula saat itu ane bertugas sebagai Co-Sweaper mendampingi The Green King Bro Ari.

Jujur Ane lebih suka Motor yang penggunaan BBM-nya irit, agar Pos Keuangan selama Touring terjaga. Istilah ane sih... "Kalo bisa irit BBM kan, kita gak perlu nguras Pos keuangan kita terlalu dalam toh..." hehehehe.

So... mau pilih Irit atau Boros ? itu kembali lagi ke diri para Bikers. Yang Penting kalo Touring itu Enjoy the Trip, dan dahulukan Safety Riding pastinya... Selamat Touring dan nikmati perjalananmu... "TOURING IS THE JOURNEY NOT DESTINATION"

Buat yang mau sharing.. silahkan kirimkan di kotak komen yang sudah tersedia atau bisa kirim E-mail di Sub About BM2C lalu Klik Contact Us.

Thanks a Lot

Written by,

iwan black vixy '08
-Ketua BM2C-
Baca Selengkapnya...

Tuesday, February 2, 2010

Safety Riding menurut UU No. 22 tahun 2009







Mengemudikan kendaraan bermotor secara aman dan tertib adalah impian tiap petugas jalan raya, tapi bukankah itu juga impian setiap orang?? rasanya tidak semua pengguna jalan raya berfikir demikian, mari kita review kasus-kasus berikut ini:
  • Pengendara sepeda motor akan senantiasa mencari jalan/celah agar tidak terhalang kendaraan di depannya, baik itu menyalip kendaraan di depannya atau bahkan sampai naik ke trotoar sehingga para pejalan kaki jadi ketakutan.
  • Mematikan/tidak memfungsikan dengan sengaja lampu motor, baik itu lampu utama, lampu rem, maupun lampu sein, sehingga hal ini akan sangat membahayakan dirinya sendiri dan kendaraan di belakangnya.
  • Mengubah bentuk kendaraan yang dapat merugikan orang lain, seperti misalnya menghilangkan spakboard belakang, sehingga ketika hujan membuat cipratan banyak ke kendaraan di belakangnya.
  • dan masih banyak lagi...


Tapi yaa inilah dia potret negara kita, apalagi yang namanya Ibukota Jakarta pusatnya macet, semua jenis kendaraan ada & semua jenis profil orang tumplek semuanya, dan mungkin tidak semua berlaku seperti di atas, tapi presentasi pengendara yang tidak congkak, tidak sombong, ramah dan sopan bisa dihitung dengan jari...:(

Padahal seringkali petugas jalan raya mengadakan pemeriksaan kendaraan mendadak di jalanan, tetapi sayangnya mereka tidak melakukan pengecekan terhadap perlengkapan kendaraan, pasti yang ditanyakan adalah SIM & STNK, sedangkan untuk perlengkapan paling yang ditanyakan adalah Spion dan tutup pentil ban, lalu untuk pengecekan lampu rem, lampu sein, lampu utama yang tidak menyala mana pak?? mungkin ini yang harus dikaji ulang oleh kita selaku pengendara motor, jangan hanya mengandalkan petugas jalan raya untuk memperingatkan kita, toh' pada saatnya kita sendiri yang diuntungkan apabila kita mentaati peraturan berkendara dengan benar bukan?

Sebenarnya banyak sekali peraturan-peraturan jalan raya yang harus kita taati, dan semua itu ada sanksinya lho yang cukup lumayan mengeluarkan kocek cukup mahal apabila kita melanggarnya. Mungkin di antara kita ada yang belum mengetahui, semoga ini bermanfaat, berikut beberapa cuplikan peraturan UU No. 22 tahun 2009;


Bagi pengendara mobil yang tidak memiliki kotak P3K, bersiaplah membayar Rp. 250 ribu.

Pasal 107

(1) Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Pasal 294
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang akan membelok atau berbalik arah, tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Pasal 295
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping tanpa memberikan isyarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).


Pasal 293

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 ( lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).


Pasal 279

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Pasal 281

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000, 00 (satu juta rupiah).

Pasal 285

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah).

Pasal 291

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Pasal 293

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).

atau lebih lengkapnya UU No. 22 tahun 2009...silahkan download di sini

Setelah mereview undang-undang ini, sepertinya jadi timbul egoisme bahwa sebenarnya yang memenuhi kriteria pelanggar peraturan terbanyak bukanlah kendaraan bermotor roda dua melainkan angkutan umum roda empat atau lebih, alias angkot & kopaja, metro mini....maaf ya bapak-bapak pengemudi angkot & kopaja, metro mini, tapi ini kenyataan sih..(",)

Biarlah kendaraan lain yang melanggar peraturan asal jangan kita bukan begitu bro/sis? Jadi Marilah kita kampanyekan safety riding with safety rules...

by; rons bm2c
sumber; Ditjenpum, khalidmustafa.info
Baca Selengkapnya...

Thursday, January 28, 2010

MEMILIH SEPATU TOURING



Memilih sepatu touring rider boots bukan hanya sekedar memakai sepatu untuk kemanan supaya saat menginjak tuas "gigi" tidak sakit atau saat ngerem bisa pakem. Mungkin alasan ini juga ada baiknya, tetapi tidak semudah itu jika kita akan melakukan touring ada beberapa hal yg perlu di perhatikan. Mari kita telhaan dan pelajari hal2 yg behubungan dengan pemilihan sepatu touring rider boots:


1. Kenyamanan
Pilih tour boot yang terasa nyaman di kaki. Tak peduli betapa menariknya model sepatu tour boot itu, jika tak terasa nyaman saat dipakai, sudah pasti Anda tak akan memakainya lagi. Dan, sungguh sayang jika barang itu tak terpakai, padahal Anda sudah mengeluarkan uang. Untuk memastikan Anda merasa nyaman dengan sepatu riders shoes yang diinginkan, pastikan telah mencobanya saat berada di toko.


2. Ukuran kaki
Jangan dikira ukuran kaki tidak berubah setelah dewasa. Menurut penelitian, makin hari ukuran kaki seseorang bisa berubah. Cek ulang ukuran kaki Anda minimal dua kali setahun. Usahakan untuk sepatu touring riders shoes ukuran sepatu standart di lebihkan 1-2 nomor, sehingga tidak terasa kaku saat mengendarain kendaraan.


3. Beli setelah beraktivitas
(Ukuran) Kaki bisa berkembang tergantung pada aktivitas. Usahakan membeli sepatu motor racing boots ketika kaki dirasakan sedang dalam ukuran terbesarnya.


4. Model sepatu
Sedikit hal yg membedakan sepatu touring dengan sepatu yg lain adalah tinggi sepatu, usahakan tinggi sepatu ada di atas mata kaki baik sampai betis atau lebih baik di bawah lutut, sekalian menjaga keamanan sepatu touring juga akan nyaman karena akan terasa hangat saat touirng malam hari.


5. Jangan langsung merasa enak.
Jangan langsung jatuh hati pada sepatu motor racing boots yang ingin Anda beli hanya dengan mencobanya di depan cermin. Pakai dulu racing shoes berjalan atau berlari di sekitar toko biar betul-betul enak memakainya saat berolahraga.


6. Bawa kaos kaki.
Karena kaos kaki menyempurnakan kenyamanan memakai sepatu racing boots, bawa kaos kaki yang biasa Anda pakai sehingga sepatu yang dijajal di toko pas dengan yang akan Anda pergunakan.


7. Hak Sepatu
Usahakan hak sepatu racing boots jangan terlalu tinggi, karena akan berpengaruh saat kita menginjak foot step, jangan sampai hak nyangkut saat kita menurunkan kaki (memberi tanda/berhenti)


8. Money doesn't lie.
Kebutuhan dan anggaran setiap orang untuk membeli racing shoes pasti berbeda-beda. Tapi percaya deh, barang yang harganya Rp 150 ribu tentu berbeda kualitasnya dengan yang Rp 500 ribu.


9. Karet tambahan
Jika mengendarai motor model sport, biasanya memindahkan "gigi" dengan cara di cungkil, usahakan sepatu motor racing shoes tersebut terdapat karet di sepatu kiri. jika tidak motor racing shoes mudah rusak karena goresan dengan tuas persneling ditambah lg oleh karet tuas yang sudah rusak. selain itu menggunakan karet supaya saat memindahkan persneling tidak slip/licin.


by:
iwan black vixy '08
-ketua BM2C-

sumber : Tiger Revolution

Baca Selengkapnya...

Wednesday, January 27, 2010

Sepatu Touring, Kets atau Sandal untuk Touring ???


Bro and Sis... kali ini ane masih mengangkat issue tentang safety Riding sekitar kaki kita ketika Touring. Yaitu mengenai Sepatu Kets, Sepatu Touring, atau Sandal.


Pengalaman selama ane Touring Luar Kota maupun Bawa motor dalam kota lebih nyaman dan enak menggunakan sepatu. Kebetulan ane baru mau pesan sepatu Touring nih so.. ane mau berbagi pengalaman tentang sepatu kets versus sandal.

Apabila kita Riding dalam keadaan cuaca tidak hujan dan tidak panas... menggunakan sepatu kets sangatlah nyaman karena selain aman dari angin, enak juga buat menginjak pedal rem serta mengangkat perseneling, dan tidak licin jika harus menapak aspal jalanan hotmix maupun aspal konvensional. Repotnya menggunakan sepatu Kets kalau-kalau ketika Riding hujan turun, sepatu Kets jadi basah dan menjadi dingin. Untuk mengatasinya ane mengganti kaos kaki baru dan masukan ke dalam plastik, tapi hal ini jadi kurang nyaman karena terasa agak licin. Untuk ukuran Safety sih ane rasa cukup.


Beda halnya apabila kita menggunakan sandal, kaki akan terasa dingin menusuk ke tulang-tulang di bagian tubuh lain alias masuk angin. Dengan demikian potensial kita masuk angin akan semakin besar, sehingga dapat menganggu Riding kita karena kedinginan tadi, belum lagi harus terkena batu-batu kecil dari aspal yang terpantul oleh ban depan motor kita. Safetynya-pun tidak ada kalau untuk Touring.

Selama ini ane Touring menggunakan sepatu kets karena belum tahu apa manfaat sepatu Touring, tapi setelah merasakan beberapa kali Touring menggunakan sepatu kets ane dan tujuan Touring yang semakin jauh, ane jadi berpikir ini saatnya untuk membeli peralatan Touring yang lebih mumpuni salah satunya Sepatu Touring ini. Denger-denger sih dari Riders sebelah harganya cukup terjangkau sih, yang lumayan kualitasnya sekitar Rp 300.000an. Yah Merk dan harga tak akan menipu Kualitas Bro asal kita beli yang ASLI.

So...... Sekarang terserah bro/sis semua mau pilih yang mana, tapi saran ane untuk mendukung Safety Riding yah kita harus menggunakan Sepatu Touring untuk Touring.

Selamat Touring dan jaga Safety Riding kita... ingat Bro and Sis, ada keluarga yang menunggu kita dirumah...


written by,

iwan black vixy '08

-Ketua BM2C-

Baca Selengkapnya...

Thursday, January 21, 2010

Wajib Menyalakan Lampu di Siang Hari Buat Para Bikers

Para bikers kembali dianugerahi aturan di jalan raya. Meskipun ini bukan aturan baru, namun dendanya lumayan bila kita melanggarnya. Para pengendara sepeda motor, mulai hari ini wajib menyalakan lampu motornya di siang hari, selain itu harus mengenakan helm standar dan berkendara menggunakan jalur kiri.Apabila tidak menyalakan lampu depan akan di denda Rp 100 ribu atau kurungan maksimal lima belas hari, sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang No 22tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Seperti dilansir dari situs resmi Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2009) Pasal 107 ayat (1) pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama kendaraan bermotor yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu. Lalu, ayat (2) pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Sosialisasi kewajiban menyalakan lampu diterapkan di beberapa ruas jalan. Aturant ersebut berlaku penuh di seluruh jalan Jakarta mulai 2010 mendatang. Menyalakan lampu di siang hari saat berkendara di jalan bertujuan agar mudah terlihat oleh kendaraan lain, khususnya roda empat dan lebih. Muaranya adalah agar mengurangi tingkat kecelakaan di jalan.
Hari ini, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan kanalisasi, atau peletakan rambu-rambu lalu lintas dan light on di beberapa ruas jalan.

Lampu merah Biak, lampu merah Kesehatan, Jakarta Pusat, lampu merah AHM Honda Sunter, Jakarta Utara, lampu merah wali kota lama, lampu merah Tomang, Jakarta Barat, lampu merah Monalisa, lampu merah CSW Jakarta Selatan, lampu merah Halim lama, lampu merah Kebon Nanas, Jakarta Timur, lampu merah Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan lampu merah Bundaran Air Mancur. ( bgj / ddn )

sumber: detikOto
Mulai Sekarang, Bikers Wajib Nyalakan Lampu Siang Hari - by Bagja Pratama
Baca Selengkapnya...